
Zakat diibaratkan sebagai persembahan untuk Allah SWT. Zakat dalam hal ini bermakna menyucikan harta.
ZakatZAKAT PENDAPATAN : BERSIHKAN HARTA DENGAN ZAKAT

Taman Zakat
Jawa Timur|
Dibuat 27 Mar 2023
Donasi Terkumpul
RP. 200,005 dari RP. 10,000,000 2%2 Dermawan
2404 Hari
Zakat diibaratkan sebagai persembahan untuk Allah SWT. Zakat dalam hal ini bermakna menyucikan harta. Dalam beberapa nash Alquran dan hadis, secara tegas disebutkan jika harta yang kita miliki hendaknya disucikan dengan membayar zakat. Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS at-Taubah [9]: 103)
Perintah zakat kerap disandingkan dengan shalat di dalam Alquran. Karenanya, harta itu merupakan titipan yang pasti akan kembali. Mari kita kembalikan dengan cara yang baik yaitu dengan menunaikan Zakat.
Zakat yang anda tunaikan bisa membantu para yatim dan dhuafa meraih pendidikan layak demi masa depan yang gemilang. Selain itu, dari dana zakat dapat membantu perekonomian para pedagang mikro lewat program modal usaha.
PENYALURAN ZAKAT
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat
At-Taubah ayat 60:
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Qs At Taubah; 60
Teman Baik menyalurakan zakat sesuai Asnaf yang terdapat dalam surat At-Taubah ayat: 60
Salurkan donasi terbaik dengan cara:
Jl. Wisma Trosobo IV Jl. Raya Perum No.33, Troboso, Trosobo, Kec. Taman,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257
Rekening Donasi Resmi a.n Yayasan Taman Zakat Indonesia
BCA, Mandiri, BSI
Informasi & Konfirmasi Donasi
Whatsapp Center: 0822-3009-9009
Perintah zakat kerap disandingkan dengan shalat di dalam Alquran. Karenanya, harta itu merupakan titipan yang pasti akan kembali. Mari kita kembalikan dengan cara yang baik yaitu dengan menunaikan Zakat.
Zakat yang anda tunaikan bisa membantu para yatim dan dhuafa meraih pendidikan layak demi masa depan yang gemilang. Selain itu, dari dana zakat dapat membantu perekonomian para pedagang mikro lewat program modal usaha.
PENYALURAN ZAKAT
Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat
At-Taubah ayat 60:
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Qs At Taubah; 60
Teman Baik menyalurakan zakat sesuai Asnaf yang terdapat dalam surat At-Taubah ayat: 60
Salurkan donasi terbaik dengan cara:
- Klik tombol Sedekah Sekarang
- Masukan nominal sedekah
- Pilih metode pembayaran
- Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran
- Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Anda cantumkan
Jl. Wisma Trosobo IV Jl. Raya Perum No.33, Troboso, Trosobo, Kec. Taman,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257
Rekening Donasi Resmi a.n Yayasan Taman Zakat Indonesia
BCA, Mandiri, BSI
Informasi & Konfirmasi Donasi
Whatsapp Center: 0822-3009-9009
-
Anonymous Donasi RP. 100,001
-
Anonymous Donasi RP. 100,004